Rijsttafel
merupakan cara penyajian makanan yang urut dengan pilihan hidangan dari segala
jenis daerah di Nusantara. Cara penyajian makanan ini berkembang di masa
kolonial Hindia Belanda yang menyampurkan antara etiket tata cara perjamuan
resmi Eropa dengan kebiasaan makan penduduk lokal yang menggunakan nasi sebagai
makanan utama disertai berbagai lauk-pauknya. Cara penyajian ini biasa
dilakukan di kalangan masyarakat Eropa dan Indonesia.
Rijsttafel
singkatnya adalah tata cara penyajian makanan lengkap sesuai tata cara
perjamuan resmi ala orang Eropa, ia dibuka dengan makanan pembuka atau
appetizer lalu makanan utama, dan diakhiri dengan hidangan penutup
Ada
pula pendapat lain yang mengatakan bahwa rijsttafel mengadopsi cara penyajian makanan
yang nampaknya terinspirasi pada rumah
makan Nasi Padang, dari daerah Sumatera Barat.Inti utama dari tata cara
penyajian secara rijsttafel adalah pada cara penyajian dan kegempitaannya. Saat
rijsttafel, makanan yang disuguhkan bukan masakan Eropa melainkan masakan
Nusantara, masakan campuran barat, Asia, dan Nusantara, serta beberapa jenis
makanan Barat. Hidangan paling akhir ini biasanya berkaitan dengan minuman
beralkohol, sejenis bir, anggur atau gin